Pejuang Asing Pembela Indonesia..... Ditangkap Militer Belanda AWAL Agustus 1948. Bermodalkan informasi dari seorang telik sandi asal G...
Pejuang Asing Pembela Indonesia..... Ditangkap Militer Belanda
AWAL Agustus 1948. Bermodalkan informasi dari seorang telik sandi asal Garut, satu tim pemburu yang terdiri dari prajurit-prajurit pilihan Bataliyon 3-14-RI KL bergerak ke kaki Gunung Dora yang terletak di perbatasan Garut-Tasikmalaya. Misi mereka tak lain ingin meringkus (hidup atau mati) tiga mantan serdadu Jepang yang selama Perang Kemerdekaan membelot ke kubu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hasegawa alias Abubakar, Mashasiro Aoki alias Oesman serta Yang Chil Sung alias Komaroedin (nama terakhir belakangan diketahui berasal dari Semenanjung Korea) merupakan “monster-monster” yang ditakuti oleh militer Belanda di Garut. Selain kemampuan tempur dan ketrampilan gerilya mereka, para gerilyawan asing anggota Kesatuan Pangeran Papak pimpinan Mayor E.Kosasih tersebut dikenal karena keberanian mereka yang banyak menginspirasi para pejuang setempat. Yang Chil Sung misalnya, ia pernah seorang diri menghancurkan Jembatan Cimanuk yang tadinya akan dilintasi konvoi tentara Belanda dari Bandung untuk menyerang Wanaradja. Akibat penghancuran itu, militer Belanda gagal menaklukan Wanaradja.
Militer Belanda kemudian menyebar telik sandi guna mengorek keberadaan 3 buronan utama mereka tersebut. Pencarian mereka akhirnya menemukan hasil saat seorang mata-mata inlander memberitahu keberadaan ketiganya di Desa Parentas, kaki Gunung Dora.
Lewat tengah malam, tim yang sebagian besar terdiri dari prajurit-prajurit bule itu bergerak diam-diam menuju kaki Gunung Dora. Dalam gerak senyap, mereka mengepung gubuk yang diinformasikan sebagai tempat persembunyian ketiga buronan tersebut. Sekitar pukul 01.30, Aoki, Chil Sung , Hasegawa dan seorang pejuang lokal bernama Djoehana berhasil diringkus oleh tim tersebut. Mereka lantas diamanakan menuju Garut. Setelah melalui pengadilan militer kilat, pada 10 Agustus 1948, mereka kemudian dieksekusi (kecuali Djoehana yang diputuskan mendapat ganjaran kurungan seumur hidup di LP.Cipinang, Jakarta) di wilayah Kerkoff, Garut. Mayat mereka lantas dimakamkan di TPU. Pasir Pogor (Tahun 1975 dipindahkan ke TMP. Tenjolaya, Garut).
Ini adalah foto koleksi Arsip Nasional Belanda yang menggambarkan keberhasilan Tim Buru Sergap 3-14-RI KL saat menangkap Hasegawa di kaki Gunung Dora. Saat ditangkap (dan kemudian dihukum mati), ketiga mantan serdadu AD Jepang (Rikugun) tersebut tak sedikit pun memperlihatkan wajah kecut. Alih-alih ketakutan, mereka malah menghadapi maut dalam senyum
Credits https://www.facebook.com/groups/1625189314373879/permalink/3093825160843613/
AWAL Agustus 1948. Bermodalkan informasi dari seorang telik sandi asal Garut, satu tim pemburu yang terdiri dari prajurit-prajurit pilihan Bataliyon 3-14-RI KL bergerak ke kaki Gunung Dora yang terletak di perbatasan Garut-Tasikmalaya. Misi mereka tak lain ingin meringkus (hidup atau mati) tiga mantan serdadu Jepang yang selama Perang Kemerdekaan membelot ke kubu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hasegawa alias Abubakar, Mashasiro Aoki alias Oesman serta Yang Chil Sung alias Komaroedin (nama terakhir belakangan diketahui berasal dari Semenanjung Korea) merupakan “monster-monster” yang ditakuti oleh militer Belanda di Garut. Selain kemampuan tempur dan ketrampilan gerilya mereka, para gerilyawan asing anggota Kesatuan Pangeran Papak pimpinan Mayor E.Kosasih tersebut dikenal karena keberanian mereka yang banyak menginspirasi para pejuang setempat. Yang Chil Sung misalnya, ia pernah seorang diri menghancurkan Jembatan Cimanuk yang tadinya akan dilintasi konvoi tentara Belanda dari Bandung untuk menyerang Wanaradja. Akibat penghancuran itu, militer Belanda gagal menaklukan Wanaradja.
Militer Belanda kemudian menyebar telik sandi guna mengorek keberadaan 3 buronan utama mereka tersebut. Pencarian mereka akhirnya menemukan hasil saat seorang mata-mata inlander memberitahu keberadaan ketiganya di Desa Parentas, kaki Gunung Dora.
Lewat tengah malam, tim yang sebagian besar terdiri dari prajurit-prajurit bule itu bergerak diam-diam menuju kaki Gunung Dora. Dalam gerak senyap, mereka mengepung gubuk yang diinformasikan sebagai tempat persembunyian ketiga buronan tersebut. Sekitar pukul 01.30, Aoki, Chil Sung , Hasegawa dan seorang pejuang lokal bernama Djoehana berhasil diringkus oleh tim tersebut. Mereka lantas diamanakan menuju Garut. Setelah melalui pengadilan militer kilat, pada 10 Agustus 1948, mereka kemudian dieksekusi (kecuali Djoehana yang diputuskan mendapat ganjaran kurungan seumur hidup di LP.Cipinang, Jakarta) di wilayah Kerkoff, Garut. Mayat mereka lantas dimakamkan di TPU. Pasir Pogor (Tahun 1975 dipindahkan ke TMP. Tenjolaya, Garut).
Ini adalah foto koleksi Arsip Nasional Belanda yang menggambarkan keberhasilan Tim Buru Sergap 3-14-RI KL saat menangkap Hasegawa di kaki Gunung Dora. Saat ditangkap (dan kemudian dihukum mati), ketiga mantan serdadu AD Jepang (Rikugun) tersebut tak sedikit pun memperlihatkan wajah kecut. Alih-alih ketakutan, mereka malah menghadapi maut dalam senyum
Credits https://www.facebook.com/groups/1625189314373879/permalink/3093825160843613/